Napi Lapas Pancurbatu Muamar Kadafi Diduga Kendalikan Praktek Penipuan Love Scamming dari Balik Jeruji Besi, Tiap Hari Raup Puluhan Juta Rupiah

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:17 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Seorang narapidana berinisial Muammar Kadafi alias Dafi yang menghuni Lapas Pancur Batu diduga mengendalikan praktik penipuan love scamming dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan alat komunikasi ilegal.

Sumber menyebutkan, Rabu (8/7), dalam aksinya, Dafi diduga merekrut sejumlah perempuan, salah satunya berinisial Lia, warga Palembang, untuk menjebak dan memeras para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus yang dijalankan disebut dilakukan secara terorganisasi. Para perempuan menghubungi calon korban dan mengajak melakukan video call bermesraan.

Percakapan tersebut kemudian diduga direkam menggunakan aplikasi perekam layar tanpa sepengetahuan korban.

Setelah rekaman diperoleh, korban diduga dihubungi oleh Muammar Kadafi atau pihak lain yang mengatasnamakan komplotannya.

Korban kemudian diancam rekaman video tersebut akan disebarluaskan apabila tidak menyerahkan sejumlah uang.

Nilai pemerasan yang diminta disebut berkisar mulai dari Rp5 juta hingga puluhan juta rupiah.

Apabila dugaan ini terbukti, kasus tersebut menunjukkan adanya penyalahgunaan alat komunikasi ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat serta memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Berita Terkait

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 
Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah
Bupati Takalar Daeng Manye Berdialog Petani Garam Di Desa Cikoang 
Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang
Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Berdialog Petani Garam Di Desa Cikoang 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WIB

HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan

Berita Terbaru