Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Hj. Mini Dg Jime

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

50159 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar // Time Indonesia.com – Jenazah Hj. Mini Daeng Jime (81), warga Lingkungan Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, menjalani proses ekshumasi atau penggalian makam atas permintaan pihak keluarga. Proses tersebut dilakukan di pemakaman Lingkungan Kalappo pada Sabtu (5/9/2026).

Permintaan ekshumasi dilakukan karena pihak keluarga menduga terdapat sejumlah kejanggalan terkait kematian almarhumah. Untuk memastikan penyebab kematian, keluarga meminta dilakukan pemeriksaan secara medis oleh tim kedokteran kepolisian (Dokpol) dari Polda Sulawesi Selatan.

Camat Mangarabombang, Mappaturung, S.Sos., AKP., yang hadir dalam proses ekshumasi mengatakan, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan permintaan keluarga. Menurutnya, ekshumasi diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai penyebab kematian Hj. Mini Daeng Jime.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dilakukan atas permintaan keluarga. Tujuannya untuk memastikan penyebab kematian almarhumah, sehingga persoalan ini dapat menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” ujar Mappaturung.

Pihak Polres Takalar saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa proses ekshumasi dilakukan atas permintaan pihak keluarga. Selanjutnya, hasil pemeriksaan forensik diharapkan dapat menjadi dasar untuk mengetahui penyebab kematian secara objektif.

Diketahui, Hj. Mini Daeng Jime ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi jasad membusuk. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, almarhumah diduga telah meninggal sejak Minggu, 17 Mei 2026, di rumah Hj. Muminasa Karaeng Sunggu, Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu. Kecamatan Mangarabombang kabupaten Takalar

Pihak keluarga kemudian menyampaikan adanya sejumlah kondisi yang mereka nilai janggal dan meminta proses ekshumasi untuk mendapatkan kepastian secara medis.

(*)

Berita Terkait

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti
Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga
Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah
Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal
Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media
Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Kedapatan Simpan Diduga Sabu dan Ekstasi di Dompet, Pengunjung Rutan Kelas I Medan Diamankan

Berita Terbaru