Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

TIME INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 22:51 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM |  Putusan PN Aceh Singkil yang menyatakan gugatan Mirja Kusuma tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard/NO) tidak serta-merta mengakhiri persoalan penguasaan lahan di Kampong Lae Saga.

Dalam rangkaian dokumen yang diperoleh warga, nama Netap Ginting tercantum sebagai saksi dalam dokumen pemetaan lahan yang menjadi bagian dari rangkaian administrasi sebelum terbitnya sejumlah AJB. Dokumen tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang dipersoalkan dalam konflik penguasaan lahan.

Keterlibatan Netap dalam dokumen tersebut menjadi penting untuk ditelusuri karena, dalam perkembangan berikutnya, pada salah satu media modusaceh.com Netap Ginting mengatakan, dengan putusan ini kami minta kepada penggugat Mirja Kusuma dan kawan-kawan untuk tidak melakukan aktivitas di areal kebun kami di Desa Lae Saga, yang sudah menghasilkan 35 hektare (ha) yang kami tanam rahun 2013, terutama melakukan pemanenan sawit tanpa hak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan semakin serius setelah SP2HP Polres Subulussalam tertanggal 2 September 2026 menyebut hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik terhadap AJB Nomor 205/2012 atas nama Sujoko menemukan tanda tangan yang diperiksa sebagai “Spurious Signature” atau berbeda dari tanda tangan pembanding.

Dengan demikian, persoalannya bukan semata siapa yang menguasai kebun, tetapi bagaimana dokumen yang menjadi dasar penguasaan itu terbentuk, siapa yang terlibat dalam prosesnya, dan bagaimana dokumen tersebut kemudian digunakan untuk mengklaim lahan yang menjadi sumber konflik.

Nama Netap dalam dokumen pemetaan, klaim penguasaan atas lahan, serta keberadaan AJB yang tanda tangannya dinyatakan berbeda oleh pemeriksaan forensik menjadi rangkaian fakta yang patut ditelusuri aparat penegak hukum. Namun, hal tersebut belum dengan sendirinya membuktikan Netap melakukan pemalsuan; keterlibatan pidananya tetap harus dibuktikan melalui penyidikan.(*).

Berita Terkait

Kios di Subulussalam Disorot, Kadis Perindagkop Sudah Layangkan Teguran
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru