Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Tebingtinggi Lapor Polisi

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:26 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI

Seorang warga Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara, berinisial MA melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polres Tebingtinggi setelah mengaku mengalami kerugian hingga Rp 180 juta. Laporan tersebut diterima kepolisian pada Rabu (28/1/2026).

Dalam laporannya, MA menyebut seorang pria berinisial TIH yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan dan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lubuk Raya, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada wartawan, MA menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Maret 2025. Saat itu, TIH menyampaikan bahwa MA telah terdaftar sebagai person in charge (PIC) dapur SPPG Lubuk Raya berdasarkan hasil verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) pusat.

“Waktu itu terlapor menunjukkan bukti hasil verifikasi pengajuan dari portal BGN pusat yang mencantumkan nama dan identitas saya sebagai PIC,” ujar MA, Kamis (29/1/2026).

MA mengatakan, terlapor kemudian meminta sejumlah dana dengan alasan untuk biaya operasional persiapan dapur SPPG.

Pada 5 Maret 2025, MA mentransfer uang sebesar Rp 75 juta melalui aplikasi perbankan. Permintaan dana itu berlanjut dalam beberapa tahap dengan nominal berbeda.

“Total uang yang saya berikan mencapai Rp 180 juta. Saya percaya karena nama saya terdaftar sebagai PIC di portal BGN pusat dan saya juga yang mencari lokasi awal pendirian SPPG tersebut,” katanya.

Kecurigaan MA mulai muncul pada Juni 2025 setelah TIH tidak lagi dapat dihubungi. Di sisi lain, MA melihat adanya aktivitas renovasi di lokasi awal SPPG. Upaya MA mencari informasi ke pihak yayasan pun tidak mendapat respons.

“Semua akses informasi tertutup. Saya kemudian terkejut melihat unggahan peresmian SPPG Lubuk Raya di media sosial TikTok pada September 2025,” kata MA.

Dalam video tersebut, TIH terlihat memberikan sambutan dan melakukan pengguntingan pita sebagai perwakilan yayasan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada MA.

MA akhirnya mendatangi langsung dapur SPPG Lubuk Raya pada 20 Januari 2026 untuk memastikan statusnya.

Dari pihak SPPG, ia mendapat penjelasan bahwa nama yang terdaftar sebagai PIC bukan dirinya, melainkan KR, yang disebut sebagai istri terlapor.

“Dari pihak SPPG disampaikan bahwa PIC yang terdaftar adalah istri terlapor,” ungkap MA.

Merasa menjadi korban penipuan, MA melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebingtinggi.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/58/I/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara, tertanggal 28 Januari 2026 pukul 15.31 WIB.

MA berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporannya secara serius.

“Saya berharap kasus ini diproses agar tidak ada korban lainnya,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. (red)

Berita Terkait

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 
Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah
Bupati Takalar Daeng Manye Berdialog Petani Garam Di Desa Cikoang 
Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang
Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Kabid disKominfo Kab Takalar Ucapan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H: 

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Bupati Takalar Sampaikan Pesan Maulid Nabi, Ajak Masyarakat Takalar Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Daeng Manye Letakkan Batu Pertama di kantor Kecamatan Laikang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47 WIB

SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:19 WIB

Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:02 WIB

HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan

Berita Terbaru