Satgas PKH Ungkap Pembalakan Liar di Gresik dan Mentawai, Kerugian Capai Rp 230 Miliar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 06:06 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 bergerak cepat dalam menindak pelanggaran di kawasan hutan. Terbaru, Satgas berhasil mengungkap praktik pembalakan liar yang diduga dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara, dengan nilai kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan, Satgas PKH menyita sebanyak 4.610 meter kubik kayu ilegal yang ditemukan di atas kapal bersandar di Pelabuhan Gresik, Jawa Timur.

“Satgas PKH membongkar kasus illegal logging senilai Rp 240 miliar yang dilakukan oleh PT Berkah Rimba Nusantara, dengan kapal pengangkut kayu yang disita saat bersandar di Pelabuhan Gresik,” ujar Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Anang, penyitaan ini merupakan hasil penyelidikan gabungan yang telah berlangsung sejak awal tahun. Kayu-kayu yang disita diduga berasal dari kawasan hutan di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa PT Berkah Rimba Nusantara diduga kuat melakukan ekspansi penebangan liar dengan melampaui izin kawasan dari 146 hektar menjadi 597 hektar sejak 2023.

“Dari awal kami mencurigai adanya manipulasi izin dan ekspansi area tebang. Setelah investigasi bersama, terungkap bahwa kayu hasil tebangan dikirim menggunakan kapal menuju Gresik,” ujar Febrie.

Satgas PKH juga mengidentifikasi dampak ekologis yang ditimbulkan akibat praktik ilegal ini. Menurut Febrie, kerusakan ekosistem hutan di sejumlah wilayah terdampak, termasuk Kepulauan Mentawai dan Padang, dinilai signifikan.

“Kalau saat ini tidak dilakukan penertiban, dalam waktu dekat hutan kita akan habis. Seperti di Taman Nasional Tesso Nilo, dari 80.000 hektare kini tersisa hanya sekitar 12.000 hektare hutan asli,” ujarnya.

Sebelum kasus Gresik dan Mentawai, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali 5.209,29 hektare lahan kawasan hutan yang telah dialihfungsikan menjadi tambang ilegal. Lahan-lahan itu tersebar di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Penertiban dilakukan pada 7 Oktober 2025 lalu.

Satgas PKH dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai respons atas maraknya perambahan kawasan hutan yang berpengaruh terhadap kelestarian lingkungan hidup nasional. Lembaga ini terdiri dari unsur Kejaksaan Agung, Kepolisian, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta badan-badan teknis lainnya.

Febrie meminta dukungan publik dan aparat daerah agar upaya Satgas dapat berlangsung secara berkelanjutan. “Mohon dukungan masyarakat dan aparat daerah untuk tetap solid melakukan penertiban di kawasan hutan,” tegasnya.

Satgas PKH menyatakan komitmennya untuk terus mengejar para pelaku kejahatan lingkungan, termasuk pemodal dan pemilik perusahaan yang memfasilitasi aktivitas ilegal di kawasan hutan. (*)

Berita Terkait

Publik Desak Kementerian PU Buka Dasar Adendum dan Desak BPKP Atau BPK Turun Kelokasi Proyek SR di Takalar 
Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum
Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka
Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum
Sinergitas Pokja PKP Provinsi Sulsel dan Kabupaten Takalar Diperkuat Untuk Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan
Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir
Takalar Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK, Buktikan Sampah Bisa Jadi Berkah
Pemkab Takalar dan TNI AU Gelar Panen Raya Tebu di Polongbangkeng Timur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:59 WIB

Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:22 WIB

Sinergitas Pokja PKP Provinsi Sulsel dan Kabupaten Takalar Diperkuat Untuk Wujudkan Permukiman Layak Huni Berkelanjutan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:41 WIB

Ribuan Pelajar Tanakeke Terabaikan, Program MBG Tak Kunjung Hadir

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:48 WIB

Takalar Raih Juara III Nasional Lomba Vlog PKK, Buktikan Sampah Bisa Jadi Berkah

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:12 WIB

Pemkab Takalar dan TNI AU Gelar Panen Raya Tebu di Polongbangkeng Timur

Kamis, 16 Juli 2026 - 02:36 WIB

Eric Vr: “Menolong Publik di Era Digital Adalah Menyajikan Kebenaran, Bukan Sensasi Clickbait

Berita Terbaru