Bahas Insentif Pajak UMKM PP 20/2026, Ratusan Peserta Padati Sosialisasi Hibrida DJP Riau

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:49 WIB

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU —

Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI) Cabang Pekanbaru berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Riau menggelar sosialisasi regulasi perpajakan UMKM terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Agenda ini berlangsung di Aula Kanwil DJP Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, pada Rabu (8/7/2026).

Acara yang digelar secara hibrida (hybrid) ini dihadiri oleh sekitar 200 peserta secara langsung maupun daring. Suksesnya acara ini tidak lepas dari kerja sama lintas organisasi, melibatkan Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang dan Sekitarnya (IKTS), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) Riau, serta Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menata Aturan Agar Lebih Transparan Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, menegaskan bahwa PP Nomor 20 Tahun 2026 hadir sebagai langkah penyempurnaan dari regulasi yang sudah berjalan sebelumnya. Pemerintah menyadari peran krusial UMKM terhadap perekonomian nasional, sehingga Kementerian Keuangan lewat DJP berkomitmen menata ulang regulasi agar lebih transparan.”Kami ingin aturan ini menjadi lebih transparan dan mudah dipahami oleh masyarakat luas,” ujar Hermiyana dalam sambutannya.

Ia juga berharap kolaborasi dengan berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan ini bisa memperluas jangkauan edukasi kepada para pelaku UMKM di Riau.

Senada dengan hal itu, Ketua P3KPI Cabang Pekanbaru, Ruhul Fitrios, menyampaikan rasa bangganya karena dapat menjadi jembatan edukasi antara wajib pajak dan otoritas pajak. Peserta yang hadir dinilai sangat inklusif, mulai dari pelaku usaha mikro hingga kalangan akademisi.

Poin Penting Perubahan Aturan dalam PP 20/2026Sosialisasi ini menghadirkan tiga Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Riau sebagai narasumber, yaitu Gusfahmi Arifin, Tri Rizki Mefianto, dan Wisnu Purnomo Aji, dengan dipandu oleh Duni Kartono selaku moderator.

Dalam pemaparannya, tim penyuluh menjelaskan substansi utama PP Nomor 20 Tahun 2026, di antaranya: Insentif Permanen: Perpanjangan fasilitas tarif PPh Final 0,5% tanpa batas waktu khusus bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Pengetatan Subjek: Profesi yang masuk dalam kategori “pekerjaan bebas” (seperti dokter, pengacara, akuntan, dll) resmi dilarang menggunakan fasilitas PPh Final ini.Anti-Penghindaran Pajak: Penerapan sistem ketat untuk mencegah praktik pemecahan omzet usaha demi menghindari ambang batas pajak normal.

Ketua harian IKTS, Nata Hedy Nyo, mengapresiasi suksesnya sosialisasi PP Nomor 20 Tahun 2026 hasil kolaborasi bersama P3KPI Pekanbaru, Kanwil DJP Riau, IAI, IAPI dan IKTS.
“Acara hari ini sangat interaktif dan membuka wawasan. Penjelasan narasumber Kanwil DJP Riau sangat jelas, praktis, dan mudah dipahami. Kami melihat antusiasme luar biasa dari pelaku UMKM dan anggota yang hadir. Ini bukti pentingnya regulasi baru demi kepatuhan pajak yang lebih baik,” ujar Nata Hedy Nyo.

Ia berharap sinergi berkelanjutan ini terus terjaga demi kemajuan usaha bersama. “Semoga ilmu hari ini langsung diterapkan. Kami berharap kolaborasi antara asosiasi profesi dan komunitas seperti IKTS bisa terus berlanjut di program edukasi mendatang,” pungkasnya.(*Red)

Berita Terkait

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING
POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI
Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.
Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan
Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik
Perkuat Komunikasi dan Sinergi Kelembagaan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Silaturahmi Bersama Wakil Menteri Imipas Secara Virtual
Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 15:55 WIB

WUJUDKAN LINGKUNGAN BERSIH DAN ASRI KAPOLSEK BERSAMA KANITRES POLSEK TIGABINANGA PIMPIN PELAKSANAAN GREEN POLICING

Jumat, 6 November 2026 - 15:39 WIB

POLSEK LAUBALENG HADIRI RAPAT KOORDINASI BAHAS PENANGGULANGAN KELANGKAAN PUPUK BERSUBSIDI

Jumat, 6 November 2026 - 06:20 WIB

Awali Pekan dengan Apel Pagi, Karutan Labuhan Deli Ajak Jajaran Bangun Kepedulian dan Integritas.

Jumat, 6 November 2026 - 06:18 WIB

Perkuat Sistem Pengamanan, Rutan Labuhan Deli Ikuti Zoom Meeting Evaluasi dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan

Jumat, 6 November 2026 - 06:13 WIB

Bukan Sekadar Menghijaukan, Rutan Labuhan Deli Hadirkan Produktivitas Lewat Hidroponik

Kamis, 5 November 2026 - 18:59 WIB

Jelang Hari Bakti Kemenimipas ke- 2, Kanwil Ditjenpas Riau, Salurkan Bantuan Sosial Ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Kamis, 5 November 2026 - 16:51 WIB

Sepiring Nasi, Sejuta Kepedulian: Dapur Umum GRIB Jaya Medan Terus Ringankan Beban Masyarakat

Kamis, 5 November 2026 - 16:15 WIB

DISAMBAR PETIR DI PERSAWAHAN TIGA ORANG WARGA MENINGGAL DUNIA POLSEK MARDINDING HIMBAU WARGA AGAR TETAP WASPADA DI SAAT CUACA HUJAN

Berita Terbaru