TANJUNG MORAWA
Aksi puluhan emak-emak “geruduk” Polsek Tanjung Morawa menjadi lanjutan dari rangkaian peristiwa penyerangan Kantor Sub Rayon dan Markas Rayon 0202.02 KB FKPPI Tanjung Morawa.
Mereka menuntut aparat mengusut secara menyeluruh dugaan adanya pembiaran yang dinilai membuka ruang bagi terjadinya aksi penyerangan hingga berlanjut pada penembakan rumah warga, kemarin.
Menurut keterangan yang disampaikan massa aksi, sebelum insiden terjadi, sekelompok orang yang diduga membawa senjata tajam, senjata api, dan bom molotov disebut telah berkumpul di kawasan Kota Tanjung Morawa sejak sekitar pukul 22.24 WIB.
Kelompok tersebut kemudian bergerak menuju lokasi sekitar pukul 01.09 WIB.
Di waktu yang hampir bersamaan, kader FKPPI yang berjaga di markas disebut telah diminta membubarkan diri oleh seorang petugas kepolisian.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan massa, petugas meyakinkan situasi telah aman sehingga seluruh kader yang berjaga memilih pulang ke rumah masing-masing sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, sekitar pukul 01.45 WIB, markas FKPPI justru diserang secara brutal. Massa aksi mengklaim para pelaku datang dari arah jalan kota dan melakukan perusakan, pembakaran, serta dugaan penembakan.
Mereka juga mempertanyakan tidak terlihatnya patroli keamanan di lokasi saat serangan berlangsung, padahal sebelumnya patroli disebut cukup intensif.
Menurut kronologi yang disampaikan pendemo, mobil patroli kepolisian baru tiba sekitar pukul 02.16 WIB setelah aksi penyerangan berlangsung.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan di kalangan warga dan keluarga FKPPI bahwa terdapat unsur kelalaian atau pembiaran yang perlu diusut secara objektif.
Hingga kini, dugaan tersebut masih berupa klaim dari pihak pendemo dan memerlukan pembuktian melalui penyelidikan resmi.
Melalui aksi damai tersebut, para emak-emak meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan tidak memihak.
Mereka berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyerangan, termasuk apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh oknum aparat, diproses sesuai ketentuan hukum demi mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.(red)

































