Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulusssalam,(Aceh) Permasalahan sengketa antara warga Kec Rundeng Kota Subulussalam di 5 desa dengan perusahaan PT Alis ini jangan sampai pemerintah daerah Hanya menonton dagelan saja tapi harus menengahi minimal dan yang namanya wakil rakyat Ketua DPRK maupun yang mengaku wakil rakyat kog nggak hadir apalagi membela aneh bin ajaib ini namanya sebaliknya Kapolri merintahkan Kapolda agar Kapolres menengahinya “, ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar hukum Internasional, Ekonom Ketua Perkumpulan Advokat Muda Indonesia juga Penanggungjawab Timpas Indonesia menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya markas pusat POM melalui Telepon selulernya.

“Selanjut nya ratusan kepala keluarga dari 5 desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, mengadukan tindakan perusahaan perkebunan PT Alis yang diduga menyerobot dan merusak lahan garapan warga, Rabu 08/07/2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang diklaim warga itu merupakan warisan turun-temurun dari orang tua dan nenek mereka. Di atasnya selama ini ditanami nilam, jagung, pinang, padi, dan kini sudah ditanami sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah.

“Kami ini masyarakat Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Lahan ini peninggalan nenek kami. Tahun 1995 orang tua kami bahkan pernah dapat program TC pemerintah di lahan itu,” ujar perwakilan masyarakat, Ukim Barat, Senin 04 Juli 2026.

Menurut warga, lahan tersebut sempat ditinggalkan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik Aceh. Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, warga dipulangkan pemerintah melalui program BRR dan kembali mengelola lahan tersebut.

“Masalahnya tahun 2024 kemarin masuk perusahaan PT Alis. Mereka langsung buat parit besar, badan jalan, dan cabut tanaman kami pakai beko. Padahal lahan kami sudah ada SKT dan AJB dari Notaris,” lanjutnya.

Warga menegaskan, PT Alis baru mengantongi PKKPR atau Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. “Itu bukan HGU. Tapi mereka sudah main gusur,” tegasnya.

Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan KK terancam. “Kami hanya bertani. Hasil dari sinilah untuk makan dan sekolah anak-anak kami,” katanya dengan nada pilu.

*Mohon Bantuan Presiden Prabowo*
Dalam pernyataannya, warga memohon kepada *Presiden RI Prabowo Subianto* agar memerintahkan instansi terkait menghentikan aktivitas PT Alis di lahan mereka.

“Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas,” ujarnya.

Warga juga meminta bantuan *Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam* untuk memediasi dan melindungi hak-hak masyarakat.

Sementara itu Bahagia Maha mantan anggota DPRK Kota Subulussalam hadir di tengah tengah masa aksi mendampingi, tegasnya kami bukan minta mewah. “Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Alis belum memberikan keterangan resmi,

Penulis: Tim Redaksi.

Berita Terkait

Kios di Subulussalam Disorot, Kadis Perindagkop Sudah Layangkan Teguran
Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga
Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku
Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo
“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Polisi Bersama Masyarakat,Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Kegiatan Aksi Green Policing

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Aceh Tenggara Sentuh Hati Penghuni Rutan Lewat Siraman Rohani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Perempuan dengan 34 Paket Sabu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Aceh Tenggara Hadiri Upacara Hari Santri Nasional 2026, Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:55 WIB

Hadir di Rakor TNGL, Abi Hasan Tegaskan: “Jaga Hutan Iya, Tapi Sejahterakan Juga Rakyat yang Menjaganya!”

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Sambangi Masyarakat Desa Pulonas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Polisi Bersama Masyarakat: Kapolres Aceh Tenggara Diwakili Wakapolres Pimpin Polres Kuat, Wujudkan Polri yang Profesional dan Responsif

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Sambut Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru