Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:56 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Dugaan adanya praktik proyek “siluman” pada pekerjaan penanganan tebing dan saluran air di Jalan Batu Bakka, Kelurahan Bulukunyi, Kecamatan Polombangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, kian menguat. Hingga kini, proyek yang menggunakan pasangan bronjong kawat tersebut masih terus berjalan tanpa kejelasan legalitas kontrak dan transparansi anggaran.

Ketidakjelasan ini memicu sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Pasalnya, selain mengabaikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) karena tidak memasang papan informasi, proyek sepanjang 75 meter tersebut diduga kuat menggunakan material batu dari tambang ilegal.

Berdasarkan investigasi di lapangan, material batu tersebut dipasok oleh Dg Liwang yang di ungkap oleh inisial ADS sebagai pelaksana proyek di lokasi ia mengatakan pesokan matrial dari tambang di wilayah Balang,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pantauan yang disinyalir tim media pemik tambang matrial batu gunung di ketahui Dg Liwang itu di duga belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) resmi dari pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, ketua Lembaga Swadaya masayarakat Lsm Pemantik Rahman Swandi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak pengawas lapangan (DS) serta pemasok material.

“Pekerjaan fisik yang dibiayai oleh uang negara—baik APBD kabupaten maupun APBN melalui Balai Besar—tidak boleh menabrak aturan. Jika benar kontraknya belum keluar tapi pekerjaan sudah berjalan seminggu, lalu mereka menggunakan material dari tambang yang tidak berizin, ini sudah masuk ranah pelanggaran hukum pidana lingkungan dan tindak pidana korupsi,” ujar salah satu perwakilan lembaga swadaya masyarakat di Takalar yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, simpang siur mengenai siapa pemilik proyek tersebut belum juga terjawab. Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Takalar tidak mengetahui nya demikian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang belum dapat dikonfirmasi terkait status proyek bronjong misterius tersebut.

Masyarakat Bulukunyi berharap pemerintah daerah tidak tutup mata dan segera memberikan klarifikasi agar tidak timbul persepsi negatif bahwa ada “main mata” antara oknum pejabat instansi terkait dengan pihak kontraktor pelaksana di lapangan. ( Haris ombel)

Berita Terkait

Bupati Takalar Hadiri PKKMB Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Tahun 2026
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 
Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!
Publik Desak Kementerian PU Buka Dasar Adendum dan Desak BPKP Atau BPK Turun Kelokasi Proyek SR di Takalar 
Usai Dua Bocah Tewas, Proyek Sekolah Rakyat Rp229 Miliar di Takalar Kembali Disorot; Dugaan Pembatasan Media Muncul, PPK Diminta Transparan Soal Adendum
Ratusan Warga Padati Reses Hj. Fadillah Fahriana di Bajeng, Aspirasi Infrastruktur hingga UMKM Mengemuka
Masa Kontrak Berakhir, Proyek Sekolah Rakyat Takalar Masih Berjalan, PT Nindya Karya Sebut Ada Adendum
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:54 WIB

Pastikan Jajaran Siap Bertugas, Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Mako Polsek Semadam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Sabu 0,36 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Wakapolres dan Forkopimda Aceh Tenggara Bagikan Bendera Merah Putih Gratis kepada Masyarakat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Ganja 4,7 Kg Disembunyikan di Bawah Tempat Tidur, Satresnarkoba Bongkar Peredaran di Ketambe

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kutacane, Kapolres Ajak Pelajar Raih Cita-Cita dan Jauhi Narkoba

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

Berita Terbaru