Fakta Mengejutkan di Balik Putusan Bebas Terdakwa Dugaan Pelecehan Seksual 

Husaini nappu

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:26 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Time Indonesia.com – Sebuah putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Takalar menyita perhatian setelah mengungkap fakta-fakta yang mengejutkan. Bantang (26 tahun), warga Desa Mattirobaji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, resmi dibebaskan dari segala dakwaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Pulau Satangnga.

Pemuda yang selama 4 bulan 5 hari berada di balik jeruji tahanan—tepatnya sejak 8 April 2026 hingga dibebaskan 13 Agustus 2026—akhirnya menghirup udara kebebasan kembali. Putusan itu diucapkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Takalar pada Kamis, 6 Agustus 2026.

Dalam amar putusannya yang tegas, Hakim menyatakan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Terdakwa Bantang tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum;
2. Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan;
3. Memerintahkan terdakwa segera dibebaskan dari tahanan seketika putusan diucapkan;
4. Memulihkan hak-hak terdakwa, kedudukan, serta harkat dan martabatnya;
5. Barang bukti dikembalikan kepada yang berhak;
6. Biaya perkara dibebankan kepada negara.

Menceritakan pengalaman beratnya selama dalam proses hukum, Bantang mengungkapkan fakta yang mencengangkan kepada awak media. Ia menyebutkan saat masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Takalar, seorang penyidik PPA Polres Takalar mendatanginya sambil membawa celana pendek—yang kemudian dijadikan barang bukti—dan memintanya menandatangani surat.

“Saya tidak mau menandatanganinya karena saya tidak bisa membaca,” tegas Bantang.

Selain itu, ia juga mengaku beberapa kali diminta memegang sebilah parang yang dijadikan barang bukti saat diperiksa di Polres Takalar, namun ia menolak melakukannya.

Bantang menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lipang Takalar yang telah setia mendampinginya selama proses persidangan. Khususnya kepada Ketua LBH Lipang, Andi Radianto, S.H., beserta Nurhikmah, S.H., dan Agus Mallarangan, S.H.

“Melalui kesempatan ini, saya meminta kepada pihak Polres Takalar dan Kejaksaan Negeri Takalar untuk sungguh-sungguh memulihkan nama baik saya sepenuhnya di tengah masyarakat,” pungkas Bantang.

(Haris ombel)

Berita Terkait

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Takalar Peringati Hari HUT RI ke-81 Digelar Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar
Bupati Takalar Daeng Manye Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
Dugaan Proyek Siluman di Bulukunyi Menguat, Aparat Penegak Hukum Diminta Periksa Sumber Material
Bupati Takalar Hadiri PKKMB Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin Tahun 2026
Dandim 1426/Takalar Paparkan Peran TNI AD Dukung Pembangunan dan Program Pemerintah Lewat Siaran Radio 
Inovasi “PASSIRIKA BOS” Tembus Panggung Nasional, Daeng Manye Terima detiktimur Awards 2026
Akun Facebook Sebarkan Isu Tangkap Lepas Narkoba, Kasat Narkoba Polres Takalar: Hoax dan Fitnah!

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-81, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:31 WIB

Prestasi Pendidikan Aceh Tenggara Makin Diperhitungkan, Piagam Nasional Diborong di HUT RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Semangat Kemerdekaan, Wakapolres Aceh Tenggara Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Mapolres

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:02 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Putra-Putri Terbaik Aceh Tenggara, Paskibraka Resmi Dikukuhkan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Hadir di Tengah Masyarakat Desa Lembah Alas

Berita Terbaru