Lapas Tangerang Kembali Kirim 9 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 15:48 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang kembali memperketat pengelolaan keamanan dengan memindahkan sembilan narapidana berisiko tinggi ke sejumlah lapas di kawasan Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan sembilan narapidana tersebut dilakukan pada Rabu (9/9/2026) malam, mulai pukul 20.40 WIB. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan dalam menempatkan narapidana berdasarkan tingkat risiko, kebutuhan pembinaan, dan hasil asesmen.

Penempatan narapidana berisiko tinggi di Nusakambangan dilakukan untuk memastikan mereka berada di lingkungan pemasyarakatan dengan sistem pengamanan yang sesuai dengan karakteristik dan tingkat risikonya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara hukum, pemindahan narapidana untuk kepentingan keamanan, pembinaan, dan/atau proses peradilan dimungkinkan sebagaimana diatur dalam Pasal 37 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas I Tangerang berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon.

Proses pemindahan juga mendapat dukungan pengawalan personel Brigade Mobil (Brimob) Polda Banten.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Beni Hidayat menegaskan, pemindahan tersebut bukan sekadar memindahkan narapidana dari satu tempat ke tempat lain.

Kebijakan itu merupakan bagian dari strategi pengelolaan keamanan sekaligus pembinaan berdasarkan tingkat risiko masing-masing warga binaan.

“Pemindahan ini merupakan langkah yang dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan, pembinaan, dan hasil asesmen. Penempatan narapidana risiko tinggi dilaksanakan ke wilayah Nusakambangan sesuai SOP,” ujar Beni kepada Hallonews.id, Kamis (10/9/2026) pagi.

Menurut Beni, setiap proses pemindahan dilakukan dengan memperhatikan prosedur operasional standar (SOP) serta aspek keamanan secara menyeluruh.

“Pengamanan pun dilakukan secara berlapis sejak persiapan hingga keberangkatan. untuk memastikan seluruh rangkaian Koordinasi antarpersonel dan instansi diperkuat pemindahan berlangsung sesuai prosedur,” katanya.

Pemindahan tersebut sekaligus menunjukkan penerapan pendekatan pemasyarakatan berbasis risiko. Dalam pendekatan ini, penempatan narapidana tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga faktor keamanan serta kebutuhan pembinaan.

Dengan pemindahan tersebut, sembilan narapidana berisiko tinggi dari Lapas Kelas I Tangerang selanjutnya menjalani proses pembinaan di lapas tujuan di kawasan Nusakambangan.

“Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif hingga para narapidana diberangkatkan menuju wilayah Pulau Nusakambangan,” pungkas Beni.(AVID/voi.id)

Berita Terkait

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji
Koperasi Merah Putih Tak Sekadar Dibangun, Keberlanjutan Jadi Tantangan Utama
Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Hj. Mini Dg Jime
Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat
Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah
Bupati Takalar Gandeng Bank BTN, Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 15:55 WIB

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pastikan Jajaran Polsek Babul Makmur Tetap Siaga Layani Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 13:56 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 18:23 WIB

Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak

Selasa, 8 September 2026 - 15:38 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:56 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Marzuan: Jangan Geser MBG dari SPPG ke Kantin Sekolah Tanpa Kajian

Kamis, 10 Sep 2026 - 15:55 WIB

Uncategorized

Pemerintah Kabupaten Takalar MoU Dengan PT Taspen

Kamis, 10 Sep 2026 - 07:01 WIB