Satreskrim Polres Gayo Lues Tindaklanjuti Laporan Warga, Pelaku Pencurian Diamankan Kurang dari Sepekan

TIME INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:23 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian yang terjadi di Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif atas laporan kehilangan sejumlah barang dari sebuah rumah kontrakan yang ditinggal pemiliknya beberapa hari.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., disebutkan bahwa pengungkapan kasus pencurian ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/03/I/2026/SPKT/Polres Gayo Lues/Polda Aceh, tertanggal 23 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada akhir pekan, tepatnya Minggu, 18 Januari 2026. Saat itu, pemilik rumah yang merupakan pelapor tengah bepergian ke Desa Pining dan bermalam di sana. Ketika kembali ke rumah kontrakannya keesokan harinya, pelapor mendapati informasi dari tetangga bahwa pintu belakang rumah dalam kondisi terbuka. Setelah dicek ke dalam, kondisi rumah tampak tidak beraturan dan sejumlah barang telah hilang.

Barang-barang yang dibawa pelaku antara lain tabung gas LPG 3 kilogram, celengan berisi uang tunai sekitar Rp400 ribu, dua dompet dengan dokumen penting, emas Surabaya senilai Rp1,1 juta berikut suratnya, beras 5 kilogram, kipas angin, charger, kabel colokan, laptop dan perangkatnya, handphone, headset, gitar akustik elektrik, kunci remote sepeda motor, speaker kecil, serta beberapa barang elektronik lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp5,69 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Opsnal Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan sejumlah keterangan dari warga sekitar. Setelah melalui proses profiling, petugas mendapatkan petunjuk penting dari rekaman kamera pengawas di sebuah toko emas di wilayah Kota Blangkejeren. Rekaman itu menunjukkan aktivitas mencurigakan yang mengarah kepada seseorang yang kemudian diketahui berinisial JA.

Pelaku JA merupakan pria berusia 35 tahun yang berdomisili di desa yang sama dengan lokasi pencurian, yakni Desa Kutelintang, Kecamatan Blangkejeren. Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan mengenai keberadaan pelaku, petugas kemudian bergerak dan melakukan penangkapan pada Kamis malam, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, di depan sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Pengkala.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan. Di antaranya emas Surabaya 1 gram, satu unit laptop, speaker, kipas angin, gitar, tabung gas LPG 3 kilogram, beras 5 kilogram, headset, mikrofon, hingga kunci remot kendaraan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku JA mengakui seluruh perbuatannya. Ia saat ini telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Gayo Lues guna proses penyidikan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, pelaku akan dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Gayo Lues juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kriminalitas, khususnya di lingkungan pemukiman. Warga juga diminta untuk segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan indikasi atau menjadi korban tindak kejahatan. Upaya pencegahan dan pelaporan cepat diharapkan menjadi kunci dalam menekan angka kejahatan konvensional, khususnya aksi pencurian rumah kosong yang marak terjadi saat pemilik rumah sedang bepergian.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian
Tokoh Masyarakat Gayo Lues Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Langsung Presiden
Pengukuhan Jabatan Wadanyon Para Pasi Serta Danki dan Jajaran Batalyon D Pelopor Brimob Aceh
Akses Vital Warga Pulih, Jalan Penghubung Kute Reje–Soyo Kembali Dapat Dilalui Berkat Sinergi Polsek Terangun, Pemerintah Desa, dan Masyarakat
Sinergi Pesantren dan Kepolisian, Polsek Blangkejeren Ikut Sukseskan Peringatan Isra’ Mi’raj di Tengah Nuansa Tanggap Darurat
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih sebagai Solusi Kekurangan Air
Isra’ Mi’raj di BLK Desa Lempuh, Pengungsi Agusen Didorong Bangkit Lewat Iman dan Kesabaran

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:03 WIB

Rutan Labuhan Deli Konsisten Jalankan Arahan Ditjenpas melalui Pendekatan Humanis

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:11 WIB

Kepala KPLP Lapas Binjai Rudi Icuana Sembiring Turun Langsung Pimpin Pengeledahan Kamar Hunian Bersama BNN dan APH

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:26 WIB

Diduga Tertipu Ratusan Juta, Warga Tebingtinggi Lapor Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 12:50 WIB

Penguatan Pelayanan Publik Yang Responsif, Kabid Humas Kominfo Takalar Hadiri Bintek Operasionalisasi 

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:16 WIB

Kapolda Riau Lepas 250 Personel Satgas Bangun Jembatan Merah Putih Presisi

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:04 WIB

Menu Membusuk dan Distribusi Terlambat, Program MBG di Ujungjaya Disorot Warga

Rabu, 28 Januari 2026 - 14:15 WIB

Skandal Seleksi Desa Lido: Alibi Muhammad Dong Terbongkar, Pertemuan Malam Hari Dinilai Operasi Gelap

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:59 WIB

PPWI-OI Desak Kominfo Ogan Ilir Gelar Rapat Kerja Media dan Peringatan HPN ke-80

Berita Terbaru