TINDAK LANJUTI ISU VIRAL DUGAAN KETERLIBATAN ANGGOTA DENGAN BANDAR NARKOBA SIPROPAM POLRES KARO LAKUKAN PENYELIDIKAN DAN TES URINE PERSONEL

Ali Ateng Munthe

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:52 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KARO- (SUMUT) TIME INDONESIA.COM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rabu (08/07/26)

Menyikapi beredarnya pemberitaan di salah satu portal berita online dan media sosial yang menuding adanya keterlibatan dua personel Satuan Reserse Narkoba Polres Karo dengan bandar narkoba, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Karo bergerak cepat melakukan penyelidikan internal guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pemberitaan yang terbit pada Senin(6/7/2026) berjudul “Dua Oknum Polisi di Karo Diduga Terafiliasi dengan Bandar Narkoba, Hingga Modus Operandinya Terungkap!”.

 

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha didampingi Kasipropam IPTU Hendri F. Marpaung, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Sipropam langsung melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap jajaran Satresnarkoba Polres Karo, termasuk Kaurbinops IPTU Laksana Perangin Angin, S.H., Kanit I IPDA Johan Syahputra, S.H., AIPTU Hesron Barus, serta AIPDA Alifren Jekson Ginting.

 

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan fakta yang mendukung tuduhan sebagaimana dimuat dalam pemberitaan tersebut. Sebaliknya, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa selama bertugas di Unit Lidik Satresnarkoba Polres Karo, AIPTU Hesron Barus dan AIPDA Alifren Jekson Ginting justru aktif terlibat dalam berbagai pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

 

Data Satresnarkoba Polres Karo juga menunjukkan kinerja penegakan hukum yang signifikan. Sepanjang Januari hingga awal Juli 2026, Satresnarkoba berhasil mengungkap 104 laporan polisi dengan 136 tersangka, terdiri dari 9 orang pengguna dan 127 orang pengedar narkotika.

 

Kasipropam menjelaskan, setiap pelaksanaan pengungkapan kasus selalu dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), yakni oleh satu unit atau tim yang dipimpin seorang perwira. Seluruh rangkaian penindakan di lapangan didokumentasikan melalui foto maupun rekaman video sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas.

 

Selain itu, setiap barang bukti yang ditemukan dari tersangka langsung dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk diserahkan kepada penyidik, kemudian dilakukan penimbangan di hadapan tersangka sebelum dilanjutkan dengan gelar perkara sesuai mekanisme yang berlaku.

 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap personel maupun mekanisme kerja di lapangan, tidak ditemukan adanya informasi ataupun fakta bahwa barang bukti hasil pengungkapan berasal dari pihak lain sebagaimana tuduhan yang beredar. Personel yang disebut dalam pemberitaan juga menyatakan tidak mengenal nama-nama maupun seseorang berinisial IL sebagaimana disebutkan dalam berita tersebut,” ujar IPTU Hendri F. Marpaung.

 

Untuk memastikan integritas personel, Sipropam juga melaksanakan tes urine terhadap anggota yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh personel yang diperiksa negatif mengonsumsi narkotika.

 

Kasipropam menegaskan, pemberitaan yang viral tersebut tidak didukung sumber yang jelas maupun identitas narasumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Di sisi lain, fakta kinerja Satresnarkoba yang telah mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan narkotika dinilai tidak sejalan dengan tuduhan yang beredar.

 

Meski demikian, Polres Karo menegaskan tidak akan mengabaikan setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota akan tetap ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan internal secara profesional, objektif, dan transparan.

 

“Polres Karo berkomitmen menjaga integritas institusi. Sipropam akan senantiasa melakukan pengawasan dan pengamanan internal terhadap setiap pemberitaan viral yang melibatkan personel Polri, khususnya anggota Polres Karo. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini, hasil penyelidikan belum menemukan fakta yang membenarkan tuduhan dalam pemberitaan tersebut,” tutup IPTU Hendri F. Marpaung.

(A2M)

Berita Terkait

Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
WAPRES GIBRAN TINJAU HUNTAP DI SIBOLGA LASKAR GIBRAN SUMUT TEGASKAN KOMITMEN KAWAL PROGRAM KEPEMUDAAN
Arsyadleo Unggul dalam Pemilihan Anggota BPD Desa Jipang Periode 2026–2034
SATRESKOBA POLRES KARO CIDUK PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU DI DESA SITUNGGALING KECAMATAN MEREK
Bupati Takalar Sidak Puskesmas Tanakeke: Pastikan Layanan Kesehatan Kepulauan Berjalan Optimal
320 JIWA WARGA DESA KUTA TENGAH DIEVAKUASI OLEH POLRES DAN KODIM KARO YANG TERDAMPAK ERUPSI ABU VULKANIK GUNUNG SINABUNG
KAPOLRES DAN DANDIM CEK POS PENGAMATAN GUNUNG SINABUNG PANTAU PERKEMBANGAN AKTIVITAS GUNUNG
Bupati Takalar Letakkan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kecamatan Polongbangkeng Timur 

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:51 WIB

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Diduga Ingkari Kesepakatan, CV Lae Saga Kembali Tuai Protes: Warga Minta APH Bongkar Legalitas HGU dan Warkah Perolehan Lahan

Rabu, 15 Juli 2026 - 03:04 WIB

Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:58 WIB

Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:56 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:12 WIB

Mobil BUMDes Kembali ke Desa, Anwar Titip Pesan untuk Kemajuan Pasir Belo

Minggu, 22 Maret 2026 - 20:27 WIB

“Tanda Tangan Disiasati, Uang Rakyat Diduga Dikorup! Skandal JADUP Siperkas Kian Membara

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:55 WIB

Inspektorat dan DPMK Tegaskan Program Ketahanan Pangan–Stunting 2025 Wajib Dilaksanakan, LSM Desak APH Selidiki Dugaan Fiktif di Teladan Baru

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB