Kapolda Aceh Kirim Tim Propam Menyusul Tudingan Kasat Narkoba Aceh Tenggara Bebaskan Bandar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:14 WIB

50488 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 5700; 
AI_Scene: (1, 0); 
aec_lux: 137.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 40;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 5700; AI_Scene: (1, 0); aec_lux: 137.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 40;

Aceh Tenggara – Kepolisian Daerah Aceh bereaksi cepat setelah mencuat tudingan serius terhadap Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Perwira menengah itu dituding melakukan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW yang sebelumnya ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara. Dugaan pelanggaran prosedur hukum itu kini tengah menjadi sorotan tajam, tak hanya oleh masyarakat sipil, tetapi juga kalangan internal kepolisian sendiri.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., tak tinggal diam. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa, 28 Oktober 2025, jenderal bintang dua itu mengatakan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri dugaan tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” balas Marzuki singkat.

Langkah itu menjadi pintu masuk untuk mengurai kabut tudingan yang belakangan membesar di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu tersebut meledak ke ruang publik setelah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat, yakni LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan), menggelar unjuk rasa tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di depan Mapolres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Ketua LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyebut nama Iptu Yose Rizaldi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelepasan tersangka bandar narkoba. Menurut keterangan yang disampaikan dalam demonstrasi itu, seseorang berinisial AW ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara di Medan Johor, Juli lalu. Namun proses selanjutnya ganjil: bukannya dibawa ke tahanan, sang tersangka justru diinapkan di hotel, lalu dibawa ke rumah sakit, kemudian dilempar keluar proses hukum tanpa status yang jelas. Tidak ada berita acara, tidak ada pelimpahan ke kejaksaan, dan nyaris tak terdengar keberlanjutan penanganannya.

“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai tak percaya pada hukum. Kalau polisi saja diduga memihak bandar, lalu siapa yang bisa kami percayai?” kata Fazriansyah di hadapan massa. Ia mendesak agar Kasat Narkoba segera dicopot dan diperiksa secara terbuka, serta meminta keterlibatan Komisi III DPR RI untuk mengawal proses tersebut secara nasional.

Menanggapi tekanan publik, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., hanya memberikan pernyataan normatif. Ia mengatakan saat ini tim dari Polda Aceh dan Polres sedang mendalami informasi yang berkembang. “Kami mengikuti proses, dan hasilnya akan disampaikan kemudian. Penting untuk menunggu pemeriksaan berjalan,” ungkap Yasir kepada wartawan di sela demo.

Sikap Wakapolres tak cukup meyakinkan aktivis di lapangan. LSM LIRA dan KOREK berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan mewacanakan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan sanksi terhadap pejabat yang terlibat. “Jangan jadikan Propam sekedar alat redam gejolak. Kami ingin lihat ketegasan, bukan formalitas,” kata salah satu orator dari LSM KOREK.

Kapolda Aceh memang telah menjalankan prosedur awal. Namun masyarakat belum puas hanya dengan pengumuman ‘tim turun ke lapangan’. Mereka menuntut transparansi dalam pemeriksaan internal dan kejelasan penanganan jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran etik atau pidana. Pasalnya, ini bukan isu baru. Dugaan ‘penangkapan simbolik’ lalu dibebaskan di bawah meja sudah lama jadi desas-desus di sejumlah wilayah rawan.

Situasi ini memperlihatkan betapa dalamnya krisis kepercayaan publik terhadap penanganan jaringan narkoba, terutama ketika yang diduga bermain justru aktor di balik seragam aparat. Kepercayaan hanya bisa pulih jika ada tindakan nyata, bukan janji pembenahan.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kapolda Aceh. Pemeriksaan internal bukanlah akhir. Jika bukti cukup dan pelanggaran terbukti, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan. Termasuk jika itu menyentuh perwira aktif.

Di Kabupaten Aceh Tenggara yang selama ini dikenal sebagai wilayah perlintasan perdagangan gelap, persoalan narkotika tak lagi bisa ditanggulangi dengan jargon atau operasi tahunan. Ketika akar peredaran bertaut dengan oknum internal, maka yang dibutuhkan bukan sekadar operasi, tapi pembersihan menyeluruh.

Kapolda telah menurunkan tim investigasi. Kini publik menunggu keberanian membawa hasilnya ke meja tindakan. Karena di balik satu kasus lepas tangkap, bisa jadi tersimpan pola yang mengarah pada jaringan perlindungan. Dan tanpa pengusutan tuntas, semua itu hanya akan berakhir pada satu catatan kelam lagi di rak-rak sejarah pemberantasan narkoba Indonesia.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

13 Paket Sabu Tersembunyi di Bawah Lantai Kedai, Dua Pria Diamankan Polres Aceh Tenggara
Bersama Bhayangkari, Kapolres Aceh Tenggara Ulurkan Kepedulian Kepada Masyarakat Terdampak Banjir
Pelajar Bergantungan di Angkutan, Polres Aceh Tenggara Turun Tangan Demi Keselamatan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Gerak Cepat Unit Identifikasi Polres Aceh Tenggara, Tangani TKP Warga Meninggal di Perapat Sepakat
Malam Hari, Polsek Lawe Sigala-gala Gelar Razia KRYD, Cegah Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:08 WIB

Bukan Mainan atau Jajanan: Cerita Khansa, Murid SD yang Memilih Menyimpan Bahagia untuk Orang Lain

Senin, 28 September 2026 - 21:44 WIB

Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan Angkat Bicara Terkait Buntut Kasus Keracunan Massal Siswa Di Berastagi

Senin, 28 September 2026 - 21:29 WIB

Tak Terima Dugaan Serangan di Medsos, 63 Advokat FORSILA Adukan Oknum Pengacara FL ke Polda Sumut

Senin, 28 September 2026 - 16:07 WIB

Lapas Sibolga Panen 65 Kg Pakcoy, Wujudkan Pembinaan Kemandirian Berbasis Ketahanan Pangan

Senin, 28 September 2026 - 10:20 WIB

Menyingkap Sisi Gelap Penggunaan Gadget bagi Kesehatan dan Hubungan Manusia

Senin, 28 September 2026 - 06:39 WIB

Air Mata di Tepi Jalan Kota Medan: Ketika Karung Lusuh Nek Aminah Tak Cukup untuk Sepiring Nasi

Minggu, 27 September 2026 - 19:24 WIB

Unhas Jajaki Peluang Daerah Cikoang di Takalar sebagai Kawasan Pengembangan Maritim Terintegrasi

Minggu, 27 September 2026 - 06:08 WIB

Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan Bersama APH, 31 Kamar Hunian Diperiksa

Berita Terbaru