Kapolda Aceh Kirim Tim Propam Menyusul Tudingan Kasat Narkoba Aceh Tenggara Bebaskan Bandar

TIME INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:14 WIB

50271 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; 
hw-remosaic: false; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: 8; 
cct_value: 5700; 
AI_Scene: (1, 0); 
aec_lux: 137.0; 
aec_lux_index: 0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0; 
albedo:  ; 
confidence:  ; 
motionLevel: 0; 
weatherinfo: null; 
temperature: 40;

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: 0; module: photo; hw-remosaic: false; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: 8; cct_value: 5700; AI_Scene: (1, 0); aec_lux: 137.0; aec_lux_index: 0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0; albedo: ; confidence: ; motionLevel: 0; weatherinfo: null; temperature: 40;

Aceh Tenggara – Kepolisian Daerah Aceh bereaksi cepat setelah mencuat tudingan serius terhadap Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Yose Rizaldi. Perwira menengah itu dituding melakukan praktik “tangkap lepas” terhadap seorang bandar narkoba berinisial AW yang sebelumnya ditangkap di Medan Johor, Sumatera Utara. Dugaan pelanggaran prosedur hukum itu kini tengah menjadi sorotan tajam, tak hanya oleh masyarakat sipil, tetapi juga kalangan internal kepolisian sendiri.

Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., tak tinggal diam. Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media pada Selasa, 28 Oktober 2025, jenderal bintang dua itu mengatakan telah menurunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menelusuri dugaan tersebut. “Kita turunkan tim Propam,” balas Marzuki singkat.

Langkah itu menjadi pintu masuk untuk mengurai kabut tudingan yang belakangan membesar di tengah masyarakat Aceh Tenggara. Isu tersebut meledak ke ruang publik setelah gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat, yakni LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) dan LSM KOREK (Koalisi Rakyat Keadilan), menggelar unjuk rasa tepat pada peringatan Hari Sumpah Pemuda di depan Mapolres Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Ketua LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, menyebut nama Iptu Yose Rizaldi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pelepasan tersangka bandar narkoba. Menurut keterangan yang disampaikan dalam demonstrasi itu, seseorang berinisial AW ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara di Medan Johor, Juli lalu. Namun proses selanjutnya ganjil: bukannya dibawa ke tahanan, sang tersangka justru diinapkan di hotel, lalu dibawa ke rumah sakit, kemudian dilempar keluar proses hukum tanpa status yang jelas. Tidak ada berita acara, tidak ada pelimpahan ke kejaksaan, dan nyaris tak terdengar keberlanjutan penanganannya.

“Kalau ini dibiarkan, jangan salahkan rakyat kalau mulai tak percaya pada hukum. Kalau polisi saja diduga memihak bandar, lalu siapa yang bisa kami percayai?” kata Fazriansyah di hadapan massa. Ia mendesak agar Kasat Narkoba segera dicopot dan diperiksa secara terbuka, serta meminta keterlibatan Komisi III DPR RI untuk mengawal proses tersebut secara nasional.

Menanggapi tekanan publik, Wakapolres Aceh Tenggara, Kompol Yasir, S.E., M.S.M., hanya memberikan pernyataan normatif. Ia mengatakan saat ini tim dari Polda Aceh dan Polres sedang mendalami informasi yang berkembang. “Kami mengikuti proses, dan hasilnya akan disampaikan kemudian. Penting untuk menunggu pemeriksaan berjalan,” ungkap Yasir kepada wartawan di sela demo.

Sikap Wakapolres tak cukup meyakinkan aktivis di lapangan. LSM LIRA dan KOREK berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka bahkan mewacanakan aksi lanjutan jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan sanksi terhadap pejabat yang terlibat. “Jangan jadikan Propam sekedar alat redam gejolak. Kami ingin lihat ketegasan, bukan formalitas,” kata salah satu orator dari LSM KOREK.

Kapolda Aceh memang telah menjalankan prosedur awal. Namun masyarakat belum puas hanya dengan pengumuman ‘tim turun ke lapangan’. Mereka menuntut transparansi dalam pemeriksaan internal dan kejelasan penanganan jika hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran etik atau pidana. Pasalnya, ini bukan isu baru. Dugaan ‘penangkapan simbolik’ lalu dibebaskan di bawah meja sudah lama jadi desas-desus di sejumlah wilayah rawan.

Situasi ini memperlihatkan betapa dalamnya krisis kepercayaan publik terhadap penanganan jaringan narkoba, terutama ketika yang diduga bermain justru aktor di balik seragam aparat. Kepercayaan hanya bisa pulih jika ada tindakan nyata, bukan janji pembenahan.

Publik kini menanti langkah lanjutan dari Kapolda Aceh. Pemeriksaan internal bukanlah akhir. Jika bukti cukup dan pelanggaran terbukti, maka konsekuensi hukum harus ditegakkan. Termasuk jika itu menyentuh perwira aktif.

Di Kabupaten Aceh Tenggara yang selama ini dikenal sebagai wilayah perlintasan perdagangan gelap, persoalan narkotika tak lagi bisa ditanggulangi dengan jargon atau operasi tahunan. Ketika akar peredaran bertaut dengan oknum internal, maka yang dibutuhkan bukan sekadar operasi, tapi pembersihan menyeluruh.

Kapolda telah menurunkan tim investigasi. Kini publik menunggu keberanian membawa hasilnya ke meja tindakan. Karena di balik satu kasus lepas tangkap, bisa jadi tersimpan pola yang mengarah pada jaringan perlindungan. Dan tanpa pengusutan tuntas, semua itu hanya akan berakhir pada satu catatan kelam lagi di rak-rak sejarah pemberantasan narkoba Indonesia.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

UGL Gelar Yudisium FKIP 2025; Mahasiswa Diharapkan Menjadi Agen Perubahan di Dunia Pendidikan
Bangkit dari Peringkat Terbawah, Kafilah Aceh Tenggara Didorong Masuk 10 Besar MTQ Aceh 2025
SPPG Polda Banten Siap Jadi Percontohan: Pastikan Mutu dan Kualitas Gizi untuk Dukung Generasi Emas 2045
Pemerintah Gayo Lues Anugerahkan Penghargaan Literasi kepada IPDA Andi Saragih atas Dedikasi di Bidang Membaca
ASPETRI Dianggap Melemah di Jawa Barat, Adv. Sebir Soroti Minimnya Sosialisasi dan Pengawasan terhadap Praktik Pengobatan Tradisional
Kolaborasi Brimob, TNI dan Warga di Gayo Lues Jadikan Donor Darah Sebagai Simbol Kepedulian
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Pondok Hisap Narkoba Menjamur Di Halaban Sabu Diperjualbelikan Bebas Seolah Tak Bertuan

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 17:13 WIB

SATRESKRIM POLRES TANAH KARO BERHASIL UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN DAN TANGKAP PARA PELAKU DI LABUHAN BATU SELATAN (LABUSEL)

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:33 WIB

SATLANTAS POLRES TANAH KARO AJAK SELURUH MASYARAKAT DAN PENGGUNA JALAN UNTUK TERTIB BERLALU LINTAS

Jumat, 24 Oktober 2025 - 20:50 WIB

SAT LANTAS POLRES TANAH KARO GELAR SOSIALISASI OPSEN PAJAK PKB DAN BBN-KB DI KECAMATAN LAUBALENG DAN MARDINGDING

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:22 WIB

POLSEK TIGAPANAH FASILITASI KESEPAKATAN DAMAI DAN MEDIASI KASUS PELEMPARAN MOBIL TRAVEL DI DESA REGAJI

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:08 WIB

POLSEK MARDINGDING BERSAMA PERANGKAT DESA DAN TOKOH MASYARAKAT TINDAK LANJUTI INFORMASI DUGAAN BARAK NARKOBA

Berita Terbaru