Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

5096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu di Kabupaten Takalar kembali terhenti. Proyek yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan itu kini disebut kembali mangkrak setelah pihak subkontraktor mengaku belum menerima pembayaran material dan upah pekerja senilai lebih dari Rp700 juta.

Pekerjaan tersebut sebelumnya dilanjutkan oleh Daeng Ngitung, setelah dirinya mendapat kepercayaan dari PT Etika Jaya Beton selaku kontraktor pelaksana untuk menangani sebagian pekerjaan di lapangan.

Namun, menurut Daeng Ngitung, pengerjaan kembali dihentikan sekitar empat minggu terakhir lantaran adanya persoalan pembayaran dari pihak kontraktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sekitar empat minggu berhenti mengerjakan proyek irigasi ini. Pihak PT Etika Jaya Beton belum menyelesaikan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja yang kami sepakati,” ujar Daeng Ngitung saat memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu warung kopi, Sabtu (5/9/2026).

Daeng Ngitung mengatakan, persoalan pembayaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pekerjaan proyek irigasi itu sebelumnya juga sempat berhenti akibat tunggakan pembayaran.

Menurutnya, pada penghentian pertama, nilai pembayaran yang belum diselesaikan mencapai sekitar Rp800 juta. Setelah beberapa bulan, pembayaran tersebut disebut telah diselesaikan sehingga pekerjaan kembali dilanjutkan.

Namun, persoalan serupa kembali terjadi. Daeng Ngitung mengklaim nilai tunggakan berikutnya bahkan mencapai lebih dari Rp900 juta lebih.

“Setelah pembayaran sebelumnya diselesaikan, kami kembali bekerja. Tetapi kemudian terjadi lagi tunggakan pembayaran yang nilainya lebih dari Rp900 juta. Akhirnya pekerjaan kembali kami hentikan,” katanya.

Ia menambahkan, belakangan pihak PT Etika Jaya Beton melalui seseorang yang disebut bernama Mei hanya melakukan pembayaran sekitar Rp248 juta untuk kebutuhan material dan upah tenaga kerja.

Karena pembayaran tersebut dinilai belum menyelesaikan seluruh kewajiban, Daeng Ngitung mengaku menghentikan sementara suplai material dan tenaga pekerja ke lokasi proyek. (Haris ombel)

Berita Terkait

Napi Sering Kabur, Tapi Kanwilnya Tidak Pernah di Copot, Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz Usulkan Copot Kepala Kanwil Pemasyarakatan Riau dan Kalapas Pasir Pangaraian
Soroti Deretan Masalah, KAMAKSI Desak OJK dan KPK Periksa Direksi BCA
Menghidupkan Kembali Denyut Seni Tradisional Pulau: Perjuangan Priscilia Merajut Warisan Budaya Nusantara 
Temuan Ombudsman Dipertanyakan, DPP LPPI Jangan Mangada-ngada
“Wahdah Maslahat untuk Takalar Cepat”, Ketua Wahdah Islamiyah Takalar Siap Ungkap Peran dan Gagasan
Rapimnas PII 2026: Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian hingga Sektor Desa
Rafly Jatilukito: Sampaikan Aspirasi dengan Damai, Jangan Rusak Perjuangan
Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Harakah Bakomubin Gelar TOT dan Coaching Instruktur Nasional PMKBN, Siapkan Kader Bela Negara dari Berbagai Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Sebut Ada Selisih 549 m^2, Tim Hukum Pelita Konstitusi Minta APH Usut Dugaan Maling Lahan Negara di Sunggal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Perkuat Sinergi dan Transparansi Informasi, Karutan Labuhan Deli Sambut Kunjungan Tim 8 Media

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Turut Berduka atas Tragedi Bangun Rejo, Husen Sukri Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Percayakan Proses Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Kedapatan Simpan Diduga Sabu dan Ekstasi di Dompet, Pengunjung Rutan Kelas I Medan Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Bupati Takalar Bersama Bapenda Intensifkan Monev PAD, Dorong Validasi Data dan Kepatuhan Wajib Pajak Tembus Target Rp52 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye Safari Jumat di Masjid Nur Amanah, Respon Cepat Keluhan Warga

Berita Terbaru