Irigasi DI Pamukkulu Takalar Kembali Terhenti, Subkon Sebut Pembayaran Material dan Upah Menunggak

Husaini nappu

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 15:02 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR // Timeindonesia.com – Pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu di Kabupaten Takalar kembali terhenti. Proyek yang sebelumnya sempat mengalami keterlambatan itu kini disebut kembali mangkrak setelah pihak subkontraktor mengaku belum menerima pembayaran material dan upah pekerja senilai lebih dari Rp700 juta.

Pekerjaan tersebut sebelumnya dilanjutkan oleh Daeng Ngitung, setelah dirinya mendapat kepercayaan dari PT Etika Jaya Beton selaku kontraktor pelaksana untuk menangani sebagian pekerjaan di lapangan.

Namun, menurut Daeng Ngitung, pengerjaan kembali dihentikan sekitar empat minggu terakhir lantaran adanya persoalan pembayaran dari pihak kontraktor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sekitar empat minggu berhenti mengerjakan proyek irigasi ini. Pihak PT Etika Jaya Beton belum menyelesaikan pembayaran sesuai dengan kesepakatan dalam kontrak kerja yang kami sepakati,” ujar Daeng Ngitung saat memberikan keterangan kepada wartawan di salah satu warung kopi, Sabtu (5/9/2026).

Daeng Ngitung mengatakan, persoalan pembayaran tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia menyebut pekerjaan proyek irigasi itu sebelumnya juga sempat berhenti akibat tunggakan pembayaran.

Menurutnya, pada penghentian pertama, nilai pembayaran yang belum diselesaikan mencapai sekitar Rp800 juta. Setelah beberapa bulan, pembayaran tersebut disebut telah diselesaikan sehingga pekerjaan kembali dilanjutkan.

Namun, persoalan serupa kembali terjadi. Daeng Ngitung mengklaim nilai tunggakan berikutnya bahkan mencapai lebih dari Rp900 juta lebih.

“Setelah pembayaran sebelumnya diselesaikan, kami kembali bekerja. Tetapi kemudian terjadi lagi tunggakan pembayaran yang nilainya lebih dari Rp900 juta. Akhirnya pekerjaan kembali kami hentikan,” katanya.

Ia menambahkan, belakangan pihak PT Etika Jaya Beton melalui seseorang yang disebut bernama Mei hanya melakukan pembayaran sekitar Rp248 juta untuk kebutuhan material dan upah tenaga kerja.

Karena pembayaran tersebut dinilai belum menyelesaikan seluruh kewajiban, Daeng Ngitung mengaku menghentikan sementara suplai material dan tenaga pekerja ke lokasi proyek. (Haris ombel)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal : Tembak Mati Dan Tak Boleh Lepas Dari Hukum. Indonesia Di Serbu Menjadi Pasar Narkoba Dari WN Malaysia
Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke
Presidium FRONTAL Jawa Timur Ajak Driver Sampaikan Aspirasi Secara Tertib dan Damai
Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT RI ke-81, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Semangat Kemajuan
Fakta Mengejutkan di Balik Putusan Bebas Terdakwa Dugaan Pelecehan Seksual 
BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA
Takalar Peringati Hari HUT RI ke-81 Digelar Lapangan Makkatang Daeng Sibali Takalar

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 22:11 WIB

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan: Jejak AJB Bermasalah dan Dugaan Penguasaan Lahan Warga Lae Saga, Penyidik Diuji

Sabtu, 5 September 2026 - 15:08 WIB

Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Ekshumasi Jenazah Hj. Mini Dg Jime

Kamis, 3 September 2026 - 20:01 WIB

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Kamis, 3 September 2026 - 06:40 WIB

Bupati Takalar Daeng Manye, Letakkan Batu Pertama Kantor Kecamatan Kepulauan Tanakeke

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Bupati Takalar Launching SI PATROL, Inovasi Digital untuk Tingkatkan Responsivitas Pelayanan Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Pengamat Civil Society Dedi Siregar Puji Polres Cimahi Gandeng Ojol Perkuat Keamanan Wilayah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Bupati Takalar Gandeng Bank BTN, Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:47 WIB

Pemuda Lintas Iman Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Putusan NO Tak Menghapus Jejak Dokumen dalam Sengketa Lae Saga

Sabtu, 5 Sep 2026 - 22:51 WIB