Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

TIME INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:54 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik.

Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan opini liar di tengah masyarakat.

Menanggapi polemik itu, “R” akhirnya memberikan klarifikasi pada malam harinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klarifikasi tersebut beredar melalui grup WhatsApp dan dikutip dari salah satu media lokal sekitar pukul 23.41 WIB.

Namun, langkah klarifikasi ini justru menimbulkan tanda tanya baru.

Publik menilai pernyataan tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada media utama yang lebih dulu mengangkat isu tersebut.

Kondisi ini dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak maksimal dari seorang pejabat publik.

Sejumlah pihak menilai, semestinya klarifikasi dilakukan secara terbuka melalui konferensi pers setidaknya mengundang semua awak media kabupaten ogan ilir agar tidak menimbulkan persepsi adanya upaya pembenaran sepihak.

Terlebih, sebagai pejabat publik di negara demokrasi, transparansi dan keterbukaan menjadi hal mendasar.

Dalam keterangannya, “R” menegaskan bahwa foto yang beredar merupakan dokumentasi lama, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai anggota DPRD.

“Foto itu diambil tahun 2022 dan diunggah pada 1 Maret 2023, sebelum saya dilantik menjadi anggota DPRD Ogan Ilir,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya saat itu hanya untuk menghadiri reuni bersama teman-teman lama, bukan dalam konteks aktivitas yang melanggar hukum.

“Saya hadir hanya untuk reuni, berkumpul dengan kawan lama. Saya tidak mengonsumsi minuman memabukkan,” tegasnya.

Sebagai bentuk transparansi, “R” bahkan menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes urine guna membuktikan dirinya tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

“Saya siap dites urine untuk membuktikan bahwa saya tidak pernah mengonsumsi narkoba,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang menyebarkan informasi tanpa dasar yang jelas dan berpotensi mencemarkan nama baiknya.

“Jika ada yang sengaja mencederai nama baik saya tanpa bukti, saya akan tempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredakan kritik publik. Sebagian masyarakat menilai bahwa rekam jejak pribadi tetap menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan, terlepas dari kapan peristiwa itu terjadi.

Seorang tokoh masyarakat Ogan Ilir menyebut, figur publik seharusnya menjaga sikap sejak awal, karena setiap jejak digital berpotensi menjadi konsumsi publik di masa depan.

“Ini bukan hanya soal waktu foto itu diambil, tapi soal bagaimana seseorang menjaga integritas sejak sebelum menjabat,” ujarnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di era digital, setiap jejak dapat dengan mudah muncul kembali dan membentuk persepsi publik.

Masyarakat pun diimbau untuk bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum terverifikasi.

Di sisi lain, momentum ini juga menjadi evaluasi bagi partai politik untuk lebih selektif dalam mengusung calon. Verifikasi rekam jejak yang ketat dinilai penting guna menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap lembaga politik.

Pada akhirnya, publik tidak hanya menilai dari klarifikasi semata, tetapi dari konsistensi sikap, transparansi, dan tanggung jawab moral yang ditunjukkan oleh setiap pejabat kepada masyarakat yang diwakilinya.

Tim

Berita Terkait

Bulog Sumut Pastikan 52,17 Juta Kg Beras Aman sebagai Cadangan Strategis Pangan
SEMANGAT PERJUANGAN PAHLAWAN, PRAJURIT YONIF TP 904/GARA MATA KIBARKAN MERAH PUTIH DI DELENG 7 DAYANG
Kuasa Hukum Minta Propam Polres Padang Sidimpuan Serius Periksa Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu DWS
Tuding Penimbunan Tanpa Data, LIPPSU Kecam Pernyataan Anggota DPRD Sumut Terhadap Bulog
HUT RI ke-81, PTPN IV Regional I Beri Penghargaan Masa Pengabdian 813 Karyawan
Mantan Deputi Menpora Inpektur Upacara Bendera HUT RI DPW IMO Indonesia Sumut
Dandim Hadiri Jamuan Makan Malam Dengan Paskibraka Kota Medan di Pendopo Rumah Dinas Walikota Medan
GKPS Resort Teladan Galang Dana Rumah Dinas Pendeta, John Dukungan Maruli Siahaan Diapresiasi

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:14 WIB

DIGEREBEK DINI HARI CAFE GONDRONG DI MARDINGDING DIDUGA JADI LOKASI PEREDARAN EKSTASI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:29 WIB

POLRES KARO GELAR UPACARA HARI JUANG POLRI DI MAPOLRES KARO UNTUK MENGENANG PERJUANGAN DAN PENGABDIAN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Sekwan DPRD Takalar Mewakili Bupati Takalar di Tradisi Kaddo’ Minnyak di Desa Bontokaddopepe

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lengkese, Bupati Takalar Hadiri Malam Tasyakuran Tradisi Kaddo’ Minnyak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Drs. Rahmansyah Lantara Sampaikan Dirgahayu RI ke-81, Dorong Semangat Inovasi untuk Takalar

Berita Terbaru